Sambut Puasa, Sejumlah Bangunan "Kafe" di Kuansing Digusur

Sambut Puasa, Sejumlah Bangunan
Satpol PP menggusur sejumlah bangunan kafe, Selasa (16/6/2015)

TELUKKUANTAN - Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1436 Hijriah, pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban terhadah sejumlah bangunan ilegal yang diduga sebagai warung remang-remang atau oleh masyarakat Kuansing dikenal dengan sebutan kafe. Hal ini karena ditempat-tempat tersebut disinyalir dijadikan tempat maksiat.

Setidaknya ada 7 bangunan kafe yang berdiri di wilayah konsesi RAPP yang ada di Estate Baserah yang digusur, masing-masing 4 bangunan kafe di Kecamatan Kuantan Hilir dan tiga bangunan lagi berada di Kecamatan Logas Tanah Darat.

Penggusuran itu dipimpin langsung Sekretaris Satpol PP Kuansing Samsir Alam ST dibantu personil Satpol PP lainnya dengan menggunakan alat berat, Selasa (16/6/2015) siang.

"Penggusuran ini kita lakukan di area konsesi area RAPP, terutama terhadap bangunan ilegal yang selama ini digunakan sebagai kafe," kata Samsir Alam kepada wartawan, usai penggusuran tersebut.

Tindakan tegas dalam memerangi penyakit masyarakat ini dilakukannya guna menghormati masuknya bulan suci Ramadan."Kita akan mengambil tindakan tegas untuk ini, karena semua kita harus menghormati masuk bulan suci Ramadan," ujar Samsir Alam yang siap mengambil tindakan tegas terhadap kafe-kafe lainnya di Kuansing.(Utr)

Berita Lainnya

Index